Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang. Sebelum memulai penyusunan Dokumen AMDAL, Pemrakarsa wajib memberitahukan secara resmi rencana usaha danatau kegiatannya kepada Gubernur u. 13 Tahun 2010 tentang UKL-UPL dan SPPL ( - Permen LH No. Tata cara lisensi adalah serangkaian kegiatan yang meliputi permohonan, verifikasi, penerbitan, dan pencabutan lisensi. KOMISI PENILAI. Long Rich Indonesia dan Konsultan Penyusun amdal; b) Aktor Penilai Amdal, berbentuk Komisi Penilai Amdal (KPA) terdiri dari Instansi Pemerintah, Akademisi dan Masyarakat; dan c) Aktor Informasi Amdal,pada pokoknyamenyatakan bahwa Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Jambi sudah dapat melakukanpenilaian dokumen Amdal yang sebelumnya dinilai olen Komisi Penilai Amdal (KPA)Provinsi ; 3. Beberapa hal yang terpengaruh adalah soal partisipasi masyarakat, perubahan terkait Komisi Penilai Amdal, dan Keterbukaan informasi. Karena, pada akhirnya, anggota tim studi ANDAL ini yang akan bertanggung jawab atas keabsahan ilimah dari kajian serta hasil-hasilnya. 24 tahun 2009-penilai amdal (1). *Tengku Imam Kobul Moh Yahya S adalah Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi 2014-2021 (HP. Pada tingkat pusat dinamakan Komisi Penilai Pusat. Pasal 24 : Cukup jelas. mengatur penilai dokumen AMDAL Peraturan Pemerintah No. 3. Tata cara pembentukan komisi Penilai AMDAL di daerah Kabupaten/Kota telah diatur melalui Kep MENLH Nomor 41 tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota. Komisi penilai Kabupaten/Kota, diajukan oleh pemrakarsa kepada Bupati/Walikota melalui sekretariat komisi penilai Kabupaten/Kota; (2) Dokumen kerangka acuan yang diajukan sebagaiman dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya berjumlah 35 (tiga puluh lima) eksemplar. b. Komisi Penilai Amdal menyampaikan hasil penilaian akhir berupa rekomendasi hasil penilaian akhir kepada Gubernur/Bupati/Walikota. Gubernur dan walikota . Transformasi Komisi Penilai Amdal Menjadi Tim Uji Kelayakan. Dokumen tersebut dinilai selama. Penyusunan Andal, RKL, dan RPL, dilakukan dengan mengacu pada KA-Andal yang telah disepakati. 1. Tamiang 3000 Hektar, Rabu (31/07) di Aula Hotel Grand Arya. Rekomendasi hasil penilaian Andal dan RKL-RPL berupa rekomendasi kelayakan lingkungan; atau rekomendasi ketidaklayakan lingkungan. Komisi penilai. /Kota. Mendengar dan menelaah pemaparan yang diberikan, Komisi Penilai Amdal Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, maka ; Pertama, berdasarkan pasal 89 ayat (1) dan (3) PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disamping itu, masyarakat yang terkena dampak melalui wakilnya wajib dilibatkan dalam proses penilaian dokumen Andal dan RKL-RPL melalui Rapat Komisi Penilai Amdal. Lumajang. Environesia. Pertambangan semen di karst Gombongpun tak layak ada. Komisi Penilai AMDAL Propinsi berada pada Bapedalda Propinsi KomisiPenilai AMDAL Kabupaten/Kota beradapadaBapedalda/Bagian Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Apa saja tugas dan kewenangan Komisi Penilai AMDAL?Artinya, apabila dokumen AMDAL telah disetujui, maka usaha atau kegiatan yang direncakan telah memenuhi kriteria layak lingkungan hidup. selaku Pakar Lingkungan dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM Yogyakarta. lingkungan pada dokumen AMDAL Kab. Untuk Nanti. Tugas dari komisi ini adalah memberikan pertimbangan teknis atas kerangka acuan, analisis dampak lingkungan hidup, rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan rencana pemantauan lingkungan hidup. co. Terdapat beberapa fungsi dari AMDAL, antara lain: 1) Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah. Lisensi KPA sebagai landasan hukum bagi KPA Prov. Tim teknis komisi penilai yang selanjutnya disebut tim teknis; b. Namun di beberapa tempat lain, beban penilaian amdal justru rendah. Apabila belum lengkap administrasi, Sekretariat KPA menyerahkan. Tata cara pembentukan komisi Penilai AMDAL di daerah Kabupaten/Kota telah diatur melalui Kep MENLH nomor 41 tahun2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai. Amdal. PT. Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota yaitu: Kelembagaan, Sumber Tata cara pembentukan komisi Penilai AMDAL di daerah Daya Manusia dan Dana. N Apabila rencana lokasi suatu usaha dan/atau kegiatan terletak pada lokasi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah nasional,Komisi Penilai AMDAL adalah Komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Pemrakarsa, komisi pemilaian dan masyarakat berkepentingan . AMDAL; b. rapat tim teknis atau rapat komisi penilai AMDAL. memberikan masukan dan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan KA dan kelayakan lingkungan hidup atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan kepada: 1. Peran Publik Dalam Amdal Setelah UU Cipta Kerja. Hanya ada tiga unsur yaitu pemerintah pusat, daerah, dan. Pasal 3 Pelaksana kegiatan penilaian dan pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup kewenangan Provinsi dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas: a. AMDAL yang diperuntukan bagi rencana kegiatan pembangunan yang sifat kegiatannya saling terkait dalam hal perencanaan. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Lisensi komisi penilai Amdal yang selanjutnya disebut lisensi, adalah tanda bukti telah dipenuhinya persyaratan komisi penilai Amdal Pusat, provinsi, atau kabupaten/kota untuk dapat melakukan penilaian dokumen amdal. 3. Hak Cipta:dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 1); 12. Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 02 Tahun 2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL telah. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Dengan kondisi tersebut, pihaknya melakukan adjustment atau pengaturan terhadap. LUKLH sebagai pengganti KPA. Komisi penilai Amdal yang menilai kegiatan-kegiatan potensial berdampak negative pada masyarakat luas dan/atau menyangkut pertahanan dan keamanan adalah…. ditegaskan bahwa Komisi Penilai AMDAL dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada publik, sehingga pendanaan untuk kegiatan komisi perlu disediakan oleh pemerintah. Menurut Wahana Lingkungan Hidup. e) Proses penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL: Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Pengumuman permohonan izin lingkungan juga memungkinkan peran serta masyarakat, khususnya yang belum menggunakan kesempatan dalam prosedur keberatan, dengar. Dampak rencana usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan Fokus 2. 03. Dalam Pasal 30 UU PPLH, ada enam unsur yang menjadi anggota komisi. Landasan Hukum Penilaian Dokumen AMDAL Aspek Komisi Penilai Ada empat peraturan perundangan yang mengatur penilai dokumen AMDAL, khususnya tentang Komisi Penilai AMDAL, yakni: 1) Peraturan Pemerintah No. Berdasarkan peraturan lama, waktu maksimal penilaiannya adalah 75 hari. a. / 4411420031 Evi Verawati /4411420053 Definisi dan Peran Komisi Penilai Amdal Defisini dan Peran Komisi Penilai AMDAL Komisi Penilai Amdal (KPA) adalah badan yang bertugas untuk mengevaluasi dokumen Amdal suatu. a. Hak dan Kewajiban 2. HaryonoTc1p. penilaian Komisi Penilai Amdal, Menteri, gubernur,atau bupati/walikota menetapkan keputusan kelayakan atauketidaklayakan lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya. SOP evaluasi l. Komisi Penilai Amdal yang selanjutnya disingkat KPA adalah komisi yang bertugas menilai dokumen Amdal yang dibantu oleh tim teknis KPA yang selanjutnya disebut tim teknis dan sekretariat KPA. PENILAI AMDAL. (1) Dokumen amdal dinilai oleh Komisi Penilai Amdal yang dibentuk oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota. Penilai Amdal Komisi Penilai Amdal (KPA) Lembaga Uji Kelayakan (LUK) Pembentuk Penilai Amdal Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Pusat Anggota Penilai Amdal -Instansi lingkungan hidup dan teknis terkait; -Pakar bidang lingkungan dan pakar sesuai jenis kegiatan/ usaha-Wakil dari masyarakat. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Apakah yang dimaksud dengan Komisi Penilai AMDAL? Jawab: Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Tujuan penyusunan KA-ANDAL adalah: a. Senin, 13 Maret 2023 Telah Dihadiri Rapat Zoom Meeting dengan Agenda Rapat Komisi Penilai Amdal Daerah Dengan Pembahasan Formulir Kerangka Acuan Kerja Rencana Usaha Kegiatan Penambangan Batu Andesit Pt Kar2call, Etc dengan kapasitas produksi maksimal 1. Dasar pemikiran sistem KPA diganti dengan Sistem Uji Kelayakan tersebut adalah memastikan standarisasi pelaksanaan sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, & Kriteria),. 660/2924/DLH/2020 dari Gubernur Kalimantan Timur terhadap Komisi Penila Amdal (KPA) Provinsi Kaltim, yang berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani lisensi tersebut. Pemrakarsa/Penyusun AMDAL dan Komisi Penilai AMDAL. Sedangkan kedalaman studi dan penentuan metodologi akan digunakan untuk mengkaji dampak. 5. Dokumen tersebut dinilai selama kurang lebih 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan pihak penyusun untuk melakukan perbaikan dokumen. 5) Komisi penilai Amdal menugaskan tim teknis untuk menilai dokumen Andal dan RKL-RPL yang telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh sekretariat Komisi Penilai Amdal. Dalam Pasal 29 UU Lingkungan Hidup disebutkan, Komisi Penilai Amdal dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota dan bertugas melalukan penilaian dokumen amdal. (3) Tim teknis dalam melakukan penilaian, melibatkan Pemrakarsa untuk menyepakati Kerangka Acuan. 7. Yang membantu Komisi Penilai yaitu tim teknis yang tugasnya memberi pertimbangan teknis atas. Pada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa salah satu output dari pelaksanaan konsultasi publik, akan menghasilkan perwakilan masyarakat yang terkena dampak, yang akan diikutsertakan sebagai Komisi Penilai AMDAL. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian berasal dari kesepakatan antara penyelenggara proyek dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses pelingkupan. Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. komisi penilai pusat, dengan keanggotaan dari unsur-unsurmengatur penilai dokumen AMDAL Peraturan Pemerintah No. 12. dinilai oleh Komisi Penilai Amdal. Komisi Penilai AMDAL Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Kerangka acuan Andal antara lain izin tata ruang, izin prinsip lokasi, atau peta lokasi kegiatan. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Amdal; Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup. 2 kedudukan amdal dalam proses pengembangan proyek. Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A, B dan C; d. Contoh isi dari KA-ANDAL antara lain izin tata ruang, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Berita Terkini Lingkungan Hidup . Proses Penyusunan dan Penilaian Andal, RKL, dan RPL dengan mengacu pada KA-Andal yang telah disepakati agar segera bisa diajukan kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. PermenLH Nomor 05 Tahun 2008 tentang Tata. 1 Hak-hak Warga Masyarakat Hak-hak Warga Masyarakat dalam proses AMDAL adalah : 1) Memperoleh Informasi mengenai :. Adanya organisasi lingkungan/lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang. Wakil masyarakat terkena dampak merupakan salah satu anggota Komisi Penilai Amdal. Kelima, dalam penyusunan Amdal juga melibatkan masyarakat, tapi hanya untuk yang masyarakat terdampak. Dokumen dilampirkan. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Tahun 2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL telah. Komisi Penilai AMDAL Pusat Komisi yang bertugas menilai kerangka acuan (KA-ANDAL), analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) di. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Pengumuman Rencana Usaha dan/atau Kegiatan. 1) instansi yang mempunyai tugas untuk mengendalikan lingkungan. Proses Penilaian Sekaligus Penyusunan Andal, RPL, dan juga RKL. UU Cipta Kerja pun menghapus Komisi Penilai Amdal. Kabupaten/Kota telah diatur melalui Kep MENLH nomor 41 Dari segi kelembagaan, Komisi Penilai AMDAL Daerah dapat dibentuk tahun2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai. Keenam Keputusan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 7 November 2000. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL, khususnya Pasal 8 sampai 13 tentang Komisi Penilai AMDAL, dan Pasal 14 – Pasal 23 tentang Tata Laksana. Pemrakarsa, komisi pemilaian dan masyarakat berkepentingan . 2017 Biologi Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Jelaskan kenapa dalam pelaksanaan amdal perlu dibentuk komisi penilai amdal 2 Lihat jawabanPemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. menyelenggarakan pembinaan penerapan administrasi lingkungan hidup, antara lain. Komisi Penilai AMDAL melakukan proses penilaian dokumen AMDAL secara teknis yang berkedudukan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Dengan penerapan sistem uji kelayakan oleh Lembaga Uji Kelayakan, akan tercipta standardisasi sistem,” katanya dalam webinar bertajuk Amdal untuk Perlindungan Lingkungan, kemarin. (2) Komisi penilai AMDAL provinsi dan kabupaten/kota wajib 3. Pemerintah mempercepat proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam Undang Undang Cipta Kerja. Sedangkan bagi yang tidak wajib AMDAL dapat. Proses penyusunan serta penilaian Andal, RKL, dan RPL;Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Komisi Penilai Amdal, yang selanjutnya disingkat KPA adalah komisi yang bertugas menilai dokumen Amdal. Sungai ini membelah tiga kabupaten, yaitu kabupaten Karawang, kabupaten Purwakarta, dan kabupaten Subang. Kelima, dalam penyusunan Amdal juga melibatkan masyarakat, tapi hanya untuk yang masyarakat terdampak. Sedangkan kedalaman studi dan penentuan metodologi akan digunakan untuk mengkaji dampak. kegiatan . 2. ditegaskan bahwa Komisi Penilai AMDAL dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada publik, sehingga pendanaan untuk kegiatan komisi perlu disediakan oleh pemerintah. Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai dalam sebuah rapat Komisi Penilai AMDAL. industrinya. 10) Ketua Komisi Penilai AMDAL menyampaikan Berita Acara Penilaian dan dokumen yang telah disempurnakan kepada Gubernur atau Bupati/Walikota untuk digunakan sebagai dasar pertimbangan pengambilan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup bagi rencana usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan. KepMen LH No. 42 Tahun 2000 tentang Susunan Keanggotaan Komisi Penilai Tim Teknis AnalisisMengenai Dampak Lingkungan Hidup 18. pakar di bidang pengetahuan yang terkait dengan dampak yang timbul dari. Persyaratan Teknis Umum LPJP AMDAL 1. Tujuan penyusunan Formulir Kerangka Acuan adalah;. Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL. Komisi Penilai AMDAL Provinsi untuk kegiatan yang bersifat strategis provinsi, beriokasi di lintas kabupaten/kota, ‘Beanin Prakis Pergalan Lnghangan idm Bidar Jaan Penyusunen Doe ADL ang an 3. sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen Andal untuk mengevaluasi hasil studi Andal. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian berasal dari kesepakatan antara penyelenggara proyek dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses pelingkupan. Kabupaten/Kota telah diatur melalui Kep MENLH nomor 41 Dari segi kelembagaan, Komisi Penilai AMDAL Daerah dapat dibentuk tahun2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai. 6) Tim teknis menyampaikan hasil penilaian atas dokumen Andal dan RKLRPL kepada Komisi Penilai Amdal. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengubah penilaian AMDAL yang sebelumnya melalui Komisi Penilai Amdal (KPA) menjadi Lembaga Uji Kelayakan. Formulir 4. Komisi Penilai Amdal yang selanjutnya disingkat KPA adalah komisi yang bertugas menilai dokumen Amdal. Ada yang takbir. ke pemrakarsa. Jadi, komisi penilaian AMDAL pada tingkat pusat dibentuk oleh menteri. AMDAL Kelompok 9 Siti Maesaroh / 4411420007 Inez Salsabila Aryoso / 4411420012 Yolandha Oxtavia S. Proses Penilaian AMDAL atau pemeriksaan Formulir UKL-UPL berdasarkan permohonan penerbitan Izin Lingkungan yang diajukan dan dinyatakan telah lengkap. B. Keputusan Menteri Negara LH No. Selatan khususnya di Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Provinsi Sumatera Selatan. 2:12 pm. Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Amdal; Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana Lisensi 9 Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dicabut Komisi penilai amdal terdiri dari beberapa unsur. (sebagian revisi muatan PermenLHK sudah langsung dimasukkan dalam pengaturan PP 22 Tahun 2021); Pembentukan Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup yang akan menggantikan peran Komisi Penilai Amdal; Pembentukan Tim Uji Kelayakan yang akan melakukan tugas membantu menteri, gubernur dan bupati/ wali kota untuk melakukan uji kelayakan sesuai. TUGAS MATA KULIAH. (4) Tim teknis menyampaikan hasil penilaian Kerangka. e. Komisi penilai adalah komisi yang bertugas menilai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dengan pengertian di tingkat pusat oleh komisis penilai pusat dan di tingkat daerah oleh komisi penilai daerah; 12. STANDAR BIAYA PEMBAHASAN DAN PENILAIAN DOKUMEN AMDAL 1. Tujuan dan fungsi. 1. Komisi Penilai Amdal Dihapus. Urusan amdal selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hodup. Kemudian, Pasal 29-31 UU PPLH yang mengatur tentang Komisi Penilai Amdal yang juga mencakup pakar dan wakil masyarakat serta organisasi lingkungan hidup dihapus. 3. Semula, komisi ini diatur dalam Pasal 29, 30 dan 31 UU Lingkungan Hidup. Dokumen Amdal yang diajukan kepada Komisi Penilai AMDAL wajib disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan. Sama halnya dengan RKL serta RPL, seluruhnya di luar waktu. 24 tahun 2009-penilai amdal (1). Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL, dan Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi. Warga bergembira. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau. (3) Sekretariat komisi penilai memberikan tanda bukti penerimaanKomisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL; Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan; masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL. Adapun aspek-aspek yang dinilai adalah aspek kelengkapan dan kualitas kajian dalam dokumen AMDAL. Komisi Penilai Amdal tetap melaksanakan penilaian Amdal sampai dengan terbentuknya Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 531 huruf.